Pengumuman Kelulusan
KLIK DISINI...
Jumat, 24 Mei 2013
Minggu, 17 Maret 2013
UN 2013, Variasi Soal Bertambah Pengawasan Meningkat
Jakarta --- Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap siswa akan mengerjakan paket soal yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian disiapkan 20 paket soal yang ditandai dengan barcode, tidak seperti tahun lalu yang hanya menggunakan lima variasi soal. Tujuannya, agar siswa lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal ujiannya, daripada harus mencoba melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. "Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing," tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. "Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu," kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. "Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah," jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. "Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya," terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Sumber berita www.kemdikbud.go.id
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. "Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing," tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. "Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu," kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. "Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah," jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. "Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya," terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat. Sumber berita www.kemdikbud.go.id
Rabu, 13 Maret 2013
UN 2013, Variasi Soal Bertambah Pengawasan Meningkat
Jakarta --- Dalam Ujian Nasional (UN) tahun 2013 dipastikan setiap siswa akan mengerjakan paket soal yang berbeda. Karena dalam satu ruang ujian disiapkan 20 paket soal yang ditandai dengan barcode, tidak seperti tahun lalu yang hanya menggunakan lima variasi soal. Tujuannya, agar siswa lebih konsentrasi dalam mengerjakan soal ujiannya, daripada harus mencoba melakukan kecurangan selama ujian berlangsung.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. "Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing," tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. "Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu," kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. "Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah," jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. "Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya," terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Sumber Berita http://dikmen.kemdiknas.go.id
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) M. Aman Wirakartakusumah, Kamis (7/3), di Jakarta. "Dalam bahasa positifnya, tujuan variasi soal adalah untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk mengerjakan soalnya masing-masing," tuturnya.
Variasi soal ini selain bertujuan untuk mengecilkan kemungkinan siswa melirik jawaban teman di sebelahnya, juga menutup kemungkinan oknum tertentu yang mungkin akan melakukan kecurangan selama ujian berlangsung. "Kalau dulu siswa disuruh bawa telepon seluler saat ujian agar mudah mentransfer jawaban yang dianggap sebagai kunci, sekarang kita tutup kemungkinan kecurangan disitu," kata Aman.
Tak hanya dalam pelaksanaan, Aman menjelaskan, fungsi pengawasan di percetakan dan saat distribusi soal pun diperketat. Baik distribusi dari percetakan ke titik akhir, maupun dari lokasi ujian ke lokasi pemindaian. Kemdikbud dan BSNP menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan dalam proses pencetakan soal dan distribusi soal ke titik terakhir, yaitu satuan pendidikan. "Setelah diserahkan ke kepala sekolah, maka polisi tidak lagi bertanggung jawab atas ujian. Semua proses ujian berada di bawah tanggung jawab kepala sekolah," jelasnya.
Demikian pula dengan pengawas ujian, tidak hanya terdiri dari pengawas ruang saja, tapi juga pengawas dari perguruan tinggi ikut terjun mengawasi jalannya ujian. Aman menuturkan, kalau dulu ada peraturan bahwa selain pengawas ruang tidak boleh masuk ke ruang ujian, maka sekarang diperluas bahwa selain pengawas UN dilarang masuk ruang kelas. "Kalau dulu pengawas dari perguruan tinggi tidak bisa menangkap basah jika ada pengawas yang tertidur atau merokok karena tidak boleh masuk kelas, sekarang jika terjadi hal seperti itu pengawas dari perguruan tinggi bisa mencatat nama pengawas tersebut dan melaporkannya," terangnya.
Apabila terbukti terjadi kecurangan dalam UN 2013 ini, kata Aman, tidak hanya peserta UN saja yang mendapat sanksi, pengawasnya pun akan mendapatkan sanksi. Mulai dari sanksi ringan, sedang, hingga berat.
Sumber Berita http://dikmen.kemdiknas.go.id
Jumat, 01 Maret 2013
DAFTAR UJI KOMPTENSI KEJURUAN PRAKTEK TKJ
DAFTAR UJI KOMPETENSI KEJURUAN (PRAKTEK)
|
|||||
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
|
|||||
PROGRAM KEAHLIAN TEKNIK KOMPUTER
JARINGAN
|
|||||
NO
|
HARI/TANGGAL
|
WAKTU
|
NO. PESERTA
|
GEL. 1
|
GEL. 2
|
1
|
SENIN
|
08.00 - 12.00 WIB
|
05-105-001-8
|
ANGGRIJAL
|
|
4 MARET 2013
|
05-105-002-7
|
BUDI
ILHAM DANI
|
|||
05-105-003-6
|
ELSA
OKTAVIA
|
||||
05-105-004-5
|
FITA
OKTASARI
|
||||
05-105-005-4
|
FITRISKA
PUTRI YANDHA
|
||||
05-105-006-3
|
GUSMIATI
|
||||
05-105-007-2
|
HENDRO
|
||||
05-105-008-9
|
IRWANDI
|
||||
12.00 - 13.00 WIB
|
ISTIRAHAT
|
||||
13.00 - 16.00 WIB
|
05-105-009-8
|
LIZA
PURNAMA SARI
|
|||
05-105-010-7
|
MARLENI
|
||||
05-105-011-6
|
MONA
YUNISA PUTRI
|
||||
05-105-012-5
|
OLVI
DIANA SARI
|
||||
05-105-013-4
|
PATRIONO
|
||||
05-105-014-3
|
PIKAWATI
|
||||
05-105-015-2
|
PUTRI
MAYANG SARI
|
||||
05-105-016-9
|
SRIMULYA
|
||||
2
|
SELASA
|
08.00 - 12.00 WIB
|
05-105-017-8
|
SRI
WAHYUNI
|
|
5 MARET 2013
|
05-105-018-7
|
SYAMSINUR
|
|||
05-105-019-6
|
WIYOGA
MAIFRIMAL
|
||||
05-105-020-5
|
YURLISMA
|
||||
05-105-021-4
|
DESRI
HARIANI
|
||||
05-105-022-3
|
DIAN
SUSANTI
|
||||
05-105-023-2
|
DIFA
AULIA
|
||||
05-105-024-9
|
DOLA
HENDRA
|
||||
05-105-025-8
|
EGI
AULIA RAHMAN
|
||||
12.00 - 13.00 WIB
|
ISTIRAHAT
|
||||
13.00 - 16.00 WIB
|
05-105-026-7
|
ELPATRIA
|
|||
05-105-027-6
|
ELPICA
EKA PUTRI
|
||||
05-105-028-5
|
FIKI
ZULHENDRA
|
||||
05-105-029-4
|
IFAN
FAJAR SATRIA
|
||||
05-105-030-3
|
JUNI
SYAHPUTRA
|
||||
05-105-031-2
|
KENDRIANTO
|
||||
05-105-032-9
|
LANI
EZASRI
|
||||
05-105-033-8
|
LISA
ARLINA
|
||||
05-105-034-7
|
RIKA
PUTRI DEWI
|
||||
3
|
RABU
|
08.00 - 12.00 WIB
|
05-105-035-6
|
RIO
ANDANIL
|
|
6 MARET 2013
|
05-105-036-5
|
RITA
AFRIANI
|
|||
05-105-037-4
|
RIYAN
HIDAYAT
|
||||
05-105-038-3
|
SITI
TUT NIPON
|
||||
05-105-039-2
|
WIDIA
SOFIANTI
|
||||
05-105-040-9
|
YULIA
NENGSIH
|
||||
05-105-041-8
|
YULIANA
|
Solok, Maret 2013
Ketua
Jurusan
DONAL PUTRA, A.Md
Langganan:
Postingan (Atom)